Cara Blokir Situs / Website di Mikrotik

Cara Blokir Situs / Website Extensi .com [dotcom]. Untuk menjaga stabilitas jaringan internet di linkungan kerja sebuah perusahaan, mungkin ada kalanya seorang admin jaringan atau Network Administrator harus melakukan management bandwidth agar pekerjaan yang menggunakan jaringan internet tidak terkendala, misal melakukan pemblokiran pada sebuah website / situs tertentu yang banyak diakses oleh user pekerja pada jam sibuk kantor.

Misalnya, pada sebuah perusahaan banyak sekali yang mengakses situs berita seperti detik.com ataupun media sosial seperti instagram pada jam kerja, sehingga banyak bandwidth yang yang digunakan untuk kepentingan pribadi daripada tanggung jawab kerja.

Pada tutorial tentang bagaimana cara blokir situs / website melalui mikrotik ini, penulis hanya melakukan blokir situs yang berextensi .com [dotcom] saja, mengingat cara blokir situs ini ternyata terkadang tidak berfungsi pada situs berextensi .net [dotnet], bahkan cara ini juga terkadang tidak bisa bekerja pada situs besar, misalnya situs youtube dan facebook.

Baca Juga.

Dengan menggunakan trik cara blokir situs via mikrotik ini diharapkan mampu untuk di jadikan sebagai salah satu solusi untuk meminimalisir penggunaan bandwidth yang tidak tepat sasaran, terlebih pada perusahaan yang memiliki bandwidth sangat terbatas.

Cara Blokir Situs / Website Extensi .com [dotcom] via Mikrotik.
Langkah Pertama.
  1. Buka mikrotik melalui Winbox.
  2. Kemudian klik menu IP.
  3. Lalu pilih Firewall.

Langkah Kedua.
Selanjutnya lakukan seting pada menu Firewall sebagai berikut:
  1. Klik menu Layer7 Protocols.
  2. Lalu buat New Firewall L7 Protocol, dengan cara klik tanda plus (+).
  3. Kemudian pada kolom Name, silahkan isi nama situs / website yang ingin di blokir, misal situs detik dotcom.
  4. Selanjutnya pada kolom Regexp, silahkan isi dengan data sebagai berikut : ^.+(c.detik.com|detik.com|www.detik.com|m.detik.com|detik).*$.
  5. Lalu klik Apply.
  6. Terakhir klik OK.

Langkah Ketiga.
Tahap berikutnya, Anda harus membuat Filter Rule, dengan cara klik menu Filter Rules, lalu klik tanda plus (+).


Selanjutnya lakukan settingan Filter Rules sebagai berikut.
Setting menu General Filter Rules.
  1. Klik menu General.
  2. Pada kolom Chain, silahkan pilih forward.
  3. Kemudian klik Apply.
  4. Lalu klik OK.

Setting menu Advanced Filter Rules.
  1. Klik menu Advanced.
  2. Pada kolom Layer7 Protocol, silahkan pilih situs yang ingin di blokir, misal situs detik.
  3. Kemudian klik Apply.
  4. Lalu klik OK.

Setting menu Action Filter Rules.
  1. Klik menu Action.
  2. Pada kolom Action, silahkan pilih reject.
  3. Kemudian klik Apply.
  4. Lalu klik OK.

Selesai.
Demikian yang bisa saya sampaikan mengenai artikel tentang bagaimana cara blokir situs / website di Mikrotik.
Comments


EmoticonEmoticon