Cara Membuka Blog / Situs / Website Yang Di Blokir Internet Positif / Pemerintah, ISP Telkom Speedy, Indihome, Nuvis, Universal, Nawala, First Media, Centrin, Chanel 11, DIGI, Universal, Metrasat, VSAT, dan Operator Seluler seperti Telkomsel, AS, Simpati, Loop, Halo, Indosat, IM3, Mentari, XL, AXIS, Smarfren, Three (3), dan ISP ataupun operator seluler yang lainnya.
Apa jadinya jika ketika kita ingin mengunjungi sebuah situs / website ataupun blog tertentu malah mendapatkan pesan yang kurang menyenangkan, padahal sebenarnya internet di buat untuk tujuan terbuka untuk umum sebagai salah satu jendela dunia untuk menambah ilmu pengetahuan.
Namun sayangnya ada saja beberapa situs yang masih dianggap sebagai situs terlarang, sehingga untuk penayangannya dibatasi untuk publik.
Umumnya pesan yang terdapat pada situs yang di blokkir adalah peringatan yang menyatakan bahwa situs web yang ingin anda kunjungi masuk dalam kategori sebagai situs terlarang dan berbahaya, sehingga tidak dapat di akses atau yang tanpil hanyalah sebuah pesan Internet Positif.
Untuk itu pada tulisan kali ini, saya akan berbagi trik tentang bagaimana cara membuka situs yang diblokir Internet Positif melalui Google Chrome dan Mozilla Firefox pada Komputer laptop dan Android.
Namun sebelum itu saya ingin sedikit menjelaskan kenapa situs tidak dapat di akses atau penyebab situs tidak bisa di buka karena di blokir oleh pemerintah atau yang sering disebut sebagai internet positif.
Pengertian Internet Positif.
Internet Positif adalah sebuah pesan peringatan yang mucul ketika kita akan mengakses sebuah situs web, yang mana pesan tersebut mengindikasikan bahwa situs / website ataupun blog yang akan kita kunjungi terdapat hal-hal yang melanggar kebijakan penayangan untuk umum atau publik.
Penyebab Situs / Website / Blog Diblokir Internet Positif.
Dengan adanya peraturan tersebut, sehingga situs-situs yang di anggap melakukan pelanggra tidak bisa di akses oleh pengguna internet secara bebas dan status situs tersebut di blokir atau ketika situs tersebut di buka maka akan menampilkan Internet Positif, atau yang muncul hanyalah pesan yang menyatakan bahwa " Situs Terlarang Tidak Dapat Diakses Melalui Jaringan " seperti pada tampilan di bawah ini.
Tujuan Pemblokiran situs yang dianggap melanggar kebijakan yang di lakukan oleh Pemerintah melalui KOMINFO selaku pengemban amanah untuk menagani urusan Komunikasi Dan Informasi adalah untuk menciptakan internet yang bersih dan sehat.
Pemerintah juga memberikan himbauan kepada seluruh ISP di Indonesia seperti, Speedy IndiHome, Nawala, First Media, Centrin, Chanel 11, DIGI, Universal, Nuvis, dan beberapa Internet Service Provider yang lain.
Pemblokiran situs terlarang juga dilakukan oleh beberapa operator seluler yang ada di Negeri ini, seperti Telkomsel (AS, Simpati, Loop, Halo), Axiata (XL, AXIS), Indosat (IM3, Mentari), Smartfren, 3 Tri Three, dan semua jenis operator seluler yang lain.
Sehingga pemblokiran situs tersebut akan menyasar seluruh pengguna komputer, laptop dan penguna smartphone, tablet berbasis android.
Cara Mengatasi Situs / Website yang Diblokir atau Cara Mengakses Situs Yang Diblokir.
Sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan oleh pengguna internet untuk membuka website atau blog yang diblokir adalah cara.
Pada tutorial cara membuka situs yang diblokir internet positif, saya akan menggunakan AnonymoX, karena cara ini menurut saya lebih simple dan cepat serta dapat dilakukan oleh pengguna komputer awam sekalipun.
Dengan AnonymoX, maka secara otomatis kamu dapat melakukan perubahan IP Address dari suatu Negara tertentu, sehingga seolah-olah kamu akan dianggap sebagai pengunjung dari luar negeri.
Dan hebatnya lagi, untuk saat ini Anonymox juga sudah mendukung beberapa sistem operasi Handphone, sehingga akan memudahkan pengguna Android, Iphone, Ipad, Tablet, Smartphone dan berbagai macam device yang lain untuk membuka situs yang di blokir.
Sedikit pemahaman, bahwa penyebab kita tidak bisa membuka situs web tertentu adalah karena IP Address yang kita pakai telah melakukan blokir terhadap beberapa situs yang telah ditentukan oleh penyedia layanan internet yang kita gunakan.
Cara Buka Situs / website / blog Yang Diblokir Mozilla Firefox.
1. Silahkan buka Mozilla Firefox, kemudian ketikkan kata kunci AnonymoX, selanjutnya tambahkan Add-on For Firefox, selanjutnya muncul tampilan seperti di bawah ini, silahkan klik Tambah ke Firefox.
2. Tahap berikutnya klik Install.
3. Kemudian akan muncul dialog yang memberitahukan bahwa proses instalasi telah sukses.
4. Selesai.
Cara Menggunakan AnonymoX Di Mozilla Firefox.
1. Silahkan klik Menu Mozilla Firefox (tanda X yang berada dipojok kanan atas).
2. Kemudian setting AnonymoX di Firefox sebagai berikut.
3. Selesai.
Cara Buka Situs Yang Diblokir Google Chrome.
1. Silahkan buka Google Chrome, kemudian ketikkan kata kunci / keywords AnonymoX, selanjutnya tambahkan AnonymoX For Chrome, lalu klik ADD TO CHROME.
2. Kemudian pada tampilan berikutnya, silahkan klik Add Extension.
3. Selanjutnyamuncul icon AnonymoX berupa tanda X pada jendela Crome (di pojok kanan atas) yang menandakan bahwa instalasi AnonymoX telah berhasil.
4. Selesai.
Cara Menggunakan AnonymoX Di Google Chrome.
Setelah berhasil install Anonymox di komputer / laptop, kemudian langkah selanjutnya adalah melakukan setting dan menggunakan AnonymoX Di Google Chrome, dan untuk caranya adalah sebagai berikut.
Selain memnggunakan dua metode diatas, kamu juga bisa membuka situs yang diblokir dengan menggunakan DNS Tercepat dan Anti Blokir.
Mungkin itu saja yang bisa saya bagikan mengenai artikel tentang bagaimana Cara Membuka Situs / Website Yang Diblokir Google Chrome Dan Mozilla Firefox.
Apa jadinya jika ketika kita ingin mengunjungi sebuah situs / website ataupun blog tertentu malah mendapatkan pesan yang kurang menyenangkan, padahal sebenarnya internet di buat untuk tujuan terbuka untuk umum sebagai salah satu jendela dunia untuk menambah ilmu pengetahuan.
Namun sayangnya ada saja beberapa situs yang masih dianggap sebagai situs terlarang, sehingga untuk penayangannya dibatasi untuk publik.
Umumnya pesan yang terdapat pada situs yang di blokkir adalah peringatan yang menyatakan bahwa situs web yang ingin anda kunjungi masuk dalam kategori sebagai situs terlarang dan berbahaya, sehingga tidak dapat di akses atau yang tanpil hanyalah sebuah pesan Internet Positif.
Untuk itu pada tulisan kali ini, saya akan berbagi trik tentang bagaimana cara membuka situs yang diblokir Internet Positif melalui Google Chrome dan Mozilla Firefox pada Komputer laptop dan Android.
Namun sebelum itu saya ingin sedikit menjelaskan kenapa situs tidak dapat di akses atau penyebab situs tidak bisa di buka karena di blokir oleh pemerintah atau yang sering disebut sebagai internet positif.
Pengertian Internet Positif.
Internet Positif adalah sebuah pesan peringatan yang mucul ketika kita akan mengakses sebuah situs web, yang mana pesan tersebut mengindikasikan bahwa situs / website ataupun blog yang akan kita kunjungi terdapat hal-hal yang melanggar kebijakan penayangan untuk umum atau publik.
Penyebab Situs / Website / Blog Diblokir Internet Positif.
- Situs / website melanggar undang-undang komunikasi.
- Situs / website mengandung virus, spyware, dan varian malware (perangkat lunak jahat) yang lain.
- Situs / website melanggar hak cipta.
- Situs / website melanggar kebijakan penyedia layanan internet.
- Situs / website terindikasi sebagai situs yang mengandung unsur Pornografi, Judi, Phising, SARA, atau PROXY.
- Dan beberapa alasan tertentu yang berkaitan dengan undang-undang ITE pada sebuah negara.
Dengan adanya peraturan tersebut, sehingga situs-situs yang di anggap melakukan pelanggra tidak bisa di akses oleh pengguna internet secara bebas dan status situs tersebut di blokir atau ketika situs tersebut di buka maka akan menampilkan Internet Positif, atau yang muncul hanyalah pesan yang menyatakan bahwa " Situs Terlarang Tidak Dapat Diakses Melalui Jaringan " seperti pada tampilan di bawah ini.
Tujuan Pemblokiran situs yang dianggap melanggar kebijakan yang di lakukan oleh Pemerintah melalui KOMINFO selaku pengemban amanah untuk menagani urusan Komunikasi Dan Informasi adalah untuk menciptakan internet yang bersih dan sehat.
Pemerintah juga memberikan himbauan kepada seluruh ISP di Indonesia seperti, Speedy IndiHome, Nawala, First Media, Centrin, Chanel 11, DIGI, Universal, Nuvis, dan beberapa Internet Service Provider yang lain.
Pemblokiran situs terlarang juga dilakukan oleh beberapa operator seluler yang ada di Negeri ini, seperti Telkomsel (AS, Simpati, Loop, Halo), Axiata (XL, AXIS), Indosat (IM3, Mentari), Smartfren, 3 Tri Three, dan semua jenis operator seluler yang lain.
Sehingga pemblokiran situs tersebut akan menyasar seluruh pengguna komputer, laptop dan penguna smartphone, tablet berbasis android.
Cara Mengatasi Situs / Website yang Diblokir atau Cara Mengakses Situs Yang Diblokir.
Sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan oleh pengguna internet untuk membuka website atau blog yang diblokir adalah cara.
- Menggunakan DNS Alternatif atau Open DNS Tercepat dan Anti Blokir yang banyak tersedia secara gratis.
- Menggunakan PROXY.
- Menggunakan add on AnonymoX.
- Menggunakan beberapa alternatif trik membuka situs / website yang diblokir.
Pada tutorial cara membuka situs yang diblokir internet positif, saya akan menggunakan AnonymoX, karena cara ini menurut saya lebih simple dan cepat serta dapat dilakukan oleh pengguna komputer awam sekalipun.
Dengan AnonymoX, maka secara otomatis kamu dapat melakukan perubahan IP Address dari suatu Negara tertentu, sehingga seolah-olah kamu akan dianggap sebagai pengunjung dari luar negeri.
Dan hebatnya lagi, untuk saat ini Anonymox juga sudah mendukung beberapa sistem operasi Handphone, sehingga akan memudahkan pengguna Android, Iphone, Ipad, Tablet, Smartphone dan berbagai macam device yang lain untuk membuka situs yang di blokir.
Sedikit pemahaman, bahwa penyebab kita tidak bisa membuka situs web tertentu adalah karena IP Address yang kita pakai telah melakukan blokir terhadap beberapa situs yang telah ditentukan oleh penyedia layanan internet yang kita gunakan.
Cara Buka Situs / website / blog Yang Diblokir Mozilla Firefox.
1. Silahkan buka Mozilla Firefox, kemudian ketikkan kata kunci AnonymoX, selanjutnya tambahkan Add-on For Firefox, selanjutnya muncul tampilan seperti di bawah ini, silahkan klik Tambah ke Firefox.
2. Tahap berikutnya klik Install.
3. Kemudian akan muncul dialog yang memberitahukan bahwa proses instalasi telah sukses.
4. Selesai.
Cara Menggunakan AnonymoX Di Mozilla Firefox.
1. Silahkan klik Menu Mozilla Firefox (tanda X yang berada dipojok kanan atas).
2. Kemudian setting AnonymoX di Firefox sebagai berikut.
- Klik menu Anonymox.
- Pilih negara sesuai keinginan anda.
- Selanjutnya agar AnonymoX dapat berfungsi, silahkan klik Active.
3. Selesai.
Cara Buka Situs Yang Diblokir Google Chrome.
1. Silahkan buka Google Chrome, kemudian ketikkan kata kunci / keywords AnonymoX, selanjutnya tambahkan AnonymoX For Chrome, lalu klik ADD TO CHROME.
2. Kemudian pada tampilan berikutnya, silahkan klik Add Extension.
3. Selanjutnyamuncul icon AnonymoX berupa tanda X pada jendela Crome (di pojok kanan atas) yang menandakan bahwa instalasi AnonymoX telah berhasil.
4. Selesai.
Cara Menggunakan AnonymoX Di Google Chrome.
Setelah berhasil install Anonymox di komputer / laptop, kemudian langkah selanjutnya adalah melakukan setting dan menggunakan AnonymoX Di Google Chrome, dan untuk caranya adalah sebagai berikut.
- Klik icon AnonymoX.
- Lalu pilih Country sesuai dengan yang anda inginkan.
- Kemudian pilih Identity.
- Selanjutnya, untuk mengaktifkan AnonymoX silahkan klik On, atau jika ingin menonaktifkan AnonymoX di Google Chrome, silahkan klik Off.
Selain memnggunakan dua metode diatas, kamu juga bisa membuka situs yang diblokir dengan menggunakan DNS Tercepat dan Anti Blokir.
Mungkin itu saja yang bisa saya bagikan mengenai artikel tentang bagaimana Cara Membuka Situs / Website Yang Diblokir Google Chrome Dan Mozilla Firefox.